Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

    Edarkan Obat Berbahaya, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

    Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan F (27 tahun), warga Tipar Citamiang Kota Sukabumi karena diduga terlibat dalam peredaran obat berbahaya. F diamankan Polisi di rumah kontrakannya di Jalan Cikujang Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.

    Usai menggeledah rumah kontrakan yang dihuni F tersebut, Polisi menemukan 15800 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam.

    Kepada Polisi, F mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

    “Memang betul, pada hari Selasa (2/4) sekitar pukul 00.05 WIB, kami berhasil mengamankan F, terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin di rumah kontrakannya di Cikujang Dayeuhluhur Sukabumi, ” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/4/2024).

    “Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 15800 butir obat atau sediaan farmasi tanpa izin yang terdiri dari 9800 butir obat jenis Tramadol, 6000 butir obat jenis hexymer dan 1 (satu) unit telepon genggam, ” tandasnya.

    Hingga saat ini, F masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2), ayat (3) subsider pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Ops Ketupat 2024. Polsek Baros Tingkatan...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan Operasi Ketupat lodaya 2024 di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka
    Tesla: Dari Inovasi Kendaraan Listrik Menuju Masa Depan Energi Berkelanjutan

    Tags